Imigrasi Pemalang Buka Layanan Keimigrasian di KEK Industropolis Batang

Para investor kini dapat mengurus izin tinggal, perpanjangan izin, serta layanan informasi keimigrasian langsung di kawasan tanpa perlu keluar dari area industri.

BatangKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang) resmi membuka Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan industri strategis tersebut. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah proses administrasi keimigrasian bagi para investor dan tenant, khususnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Batang.

Peresmian sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Plt. Kepala Divisi Legal & Procurement KEK Industropolis Batang, M. Agung Gunawan, yang mewakili Direktur Utama Ngurah Wirawan, dan Arief Yudistira, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KEK Industropolis Batang, yang merupakan anggota holding BUMN Danareksa, untuk menghadirkan layanan publik yang efisien, terintegrasi, dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Batang.

Plt. Kepala Divisi Legal & Procurement KEK Industropolis Batang, M. Agung Gunawan, menyampaikan bahwa kehadiran unit layanan keimigrasian tersebut menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan perizinan bagi tenant dan investor. Ia menegaskan bahwa kemudahan layanan menjadi faktor penting dalam menarik investasi baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk memfasilitasi tenant dan investor agar seluruh proses perizinan, termasuk izin tinggal bagi tenaga kerja asing, dapat berjalan cepat dan terkoordinasi,” ujar M. Agung Gunawan, Senin (11/11).

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arief Yudistira, menyebut pembukaan unit baru di kawasan industri ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat dukungan terhadap pengembangan kawasan strategis nasional. Menurutnya, pelayanan keimigrasian yang responsif dan terintegrasi akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Batang dan sekitarnya.

Kami ingin menghadirkan layanan keimigrasian yang tidak hanya responsif tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Batang, khususnya di kawasan strategis seperti KEK Industropolis Batang,” ungkapnya.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Sri Purwaningsih, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang; Edy, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi; serta Bambang Wijanarko, Kepala Biro Pengendalian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Dengan hadirnya Unit Layanan Keimigrasian di KEK Industropolis Batang, para investor kini dapat mengurus izin tinggal, perpanjangan izin, serta layanan informasi keimigrasian langsung di kawasan tanpa perlu keluar dari area industri.(Ep)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *