114 PNS Pemalang Masuki Purna Tugas Awal 2026, Bupati Harap Pengabdian Tetap Terjaga

Pemalang – Sebanyak 114 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang akan memasuki masa purna tugas pada awal tahun 2026 seiring tercapainya Batas Usia Pensiun (BUP). Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap semangat pengabdian para aparatur sipil negara tersebut tetap terjaga meski tidak lagi aktif berkantor.

Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pembekalan Calon Purna Tugas yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Rabu (24/12/2025).

“Kami berharap pengabdian ini tidak luntur, pengabdian bisa berada dimanapun kita bertugas, berjalan ataupun juga eksistensi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Anom.

Bupati Anom juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para calon purna tugas atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan merupakan perjalanan panjang yang penuh kontribusi bagi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini akan lebih memberikan keleluasaan kepada bapak/ibu, tidak harus berkantor tapi senantiasa tetap berperan dan berkontribusi bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Rincian 114 PNS Purna Tugas

Sebelumnya, Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso melaporkan bahwa 114 PNS tersebut akan memasuki purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berbeda, yakni 1 Januari 2026, 1 Februari 2026, dan 1 Maret 2026.

“Adapun rinciannya yaitu TMT 1 Januari 2026 sebanyak 31 orang, TMT 1 Februari 2026 sebanyak 44 orang dan TMT 1 Maret 2026 sebanyak 39 orang,” jelas Eko.

Berdasarkan golongan ruang, dari total 114 PNS tersebut terdiri atas golongan ruang IV sebanyak 75 orang, golongan ruang III sebanyak 22 orang, dan golongan ruang II sebanyak 17 orang.

Mekanisme Pencairan THT

Eko menambahkan, pencairan Tunjangan Hari Tua (THT) akan ditangani oleh PT Taspen bersama bank-bank mitra, yakni Bank Mandiri Taspen dan Bank Jateng.

“Para PNS yang akan purna tugas tidak usah bolak balik untuk mengurus THT atau Taspen ke Pekalongan, namun calon purna tugas cukup menunggu pencairan melalui rekening masing-masing,” tutup Eko. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *