Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengukuhkan sebanyak 3.352 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan massal dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widyantoro di Stadion Muchtar, Senin (9/12/2025).
Pengangkatan ini menjadi langkah besar Pemkab Pemalang dalam menyelesaikan persoalan honorer dan memperkuat pelayanan publik di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut efisiensi.
Bupati Anom menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari strategi penataan ulang SDM dan birokrasi.
Ia menyebut empat faktor utama yang melatarinya: Pertama, kondisi fiskal daerah yang terbebani belanja pegawai tinggi. Kedua, pelayanan publik harus meningkat dari sisi kecepatan tanpa mengurangi kualitas. Ketiga, efektivitas program birokrasi. Keempat, penataan ASN dan non-ASN, termasuk pengangkatan tenaga honorer.
“Dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK, jangan dianggap enteng dan sepele. Ada tanggung jawab moril dan tantangan pengabdian ke depan,” tegasnya.
Formasi Teknis Paling Banyak Diangkat
Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, mengungkapkan bahwa SK PPPK tahun ini diberikan untuk tiga formasi: pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Paling banyak formasi teknis, disusul formasi guru dan kesehatan,” kata Eko.
Ia menyebut pengangkatan massal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pelayanan publik serta menata kembali formasi SDM di seluruh perangkat daerah.
Pemkab Pemalang menargetkan PPPK yang baru dilantik bisa segera mengisi kebutuhan teknis dan operasional di berbagai OPD. Pemerintah daerah juga menyiapkan evaluasi berkala untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan optimal. (An)
