Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025. Regulasi tersebut diteken pada 13 November 2025 dan menjadi dasar resmi pelaksanaan operasional haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam Keppres itu disebutkan pemerintah menetapkan bahwa BPIH tahun 2026 bersumber dari dua komponen: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, serta nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen Pembiayaan Haji 2026
1. Bipih (dibayar jemaah)
Bipih dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan utama selama penyelenggaraan ibadah haji, meliputi:
- biaya penerbangan,
- sebagian biaya akomodasi Makkah,
- sebagian biaya akomodasi Madinah,
- konsumsi dan layanan jemaah,
- serta biaya hidup (living cost).
2. Nilai Manfaat (dikelola BPKH)
Keppres juga merinci besaran nilai manfaat yang digunakan untuk meringankan biaya jemaah, yaitu:
- Rp 6,69 triliun untuk jemaah haji reguler,
- Rp 7,2 miliar untuk jemaah haji khusus.
Nilai manfaat ini menjadi komponen penting untuk menjaga agar biaya haji tetap terjangkau dan stabil dari tahun ke tahun.
Rincian Besaran Bipih 2026 per Embarkasi (Jemaah Reguler)
Berikut daftar lengkap biaya yang harus dibayar jemaah haji tahun 2026 berdasarkan wilayah keberangkatan:
- Embarkasi Aceh – Rp 45.109.422
- Embarkasi Medan – Rp 46.163.512
- Embarkasi Batam – Rp 54.125.422
- Embarkasi Padang – Rp 47.869.922
- Embarkasi Palembang – Rp 54.206.922
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) – Rp 58.542.722
- Embarkasi Solo – Rp 53.233.422
- Embarkasi Surabaya – Rp 60.645.422
- Embarkasi Balikpapan – Rp 55.575.922
- Embarkasi Banjarmasin – Rp 55.538.922
- Embarkasi Makassar – Rp 55.893.179
- Embarkasi Lombok – Rp 54.951.822
- Embarkasi Kertajati – Rp 58.559.022
- Embarkasi Yogyakarta – Rp 52.955.422
Besaran biaya tiap embarkasi berbeda karena mempertimbangkan faktor teknis seperti jarak penerbangan, maskapai yang digunakan, hingga perbedaan biaya layanan di Arab Saudi. (Ep)
