Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik 783 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025, Jumat (7/11/2025). Pelantikan yang berlangsung di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Disparpora Pemalang, meliputi PPPK Tahap I Jabatan Fungsional (Jafung) dan PPPK Tahap II Formasi 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menekankan agar status PPPK tidak menjadi penghalang dalam berprestasi. Pemerintah, katanya, tidak membedakan nilai pengabdian antara PNS dan PPPK. “Yang membedakan hanyalah kinerja, etika, attitude, dan loyalitas terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.
Bupati meminta seluruh PPPK menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara adalah aparatur yang dapat diandalkan, bekerja dengan dedikasi dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Anom juga menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang kini tengah berupaya meningkatkan efisiensi belanja daerah serta memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. Ia mengajak para PPPK menjadikan pelantikan ini sebagai momentum perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebelumnya, Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso menjelaskan, PPPK yang dilantik terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga pelaksana. (Am)
