Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal akan mengadakan lelang barang rampasan negara. Lelang ini akan diselenggarakan secara daring melalui sistem penawaran terbuka di situs resmi lelang.go.id pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Barang yang akan dilelang terdiri dari tiga unit sepeda motor yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap:
-
Satu unit Yamaha Mio M3 warna merah tanpa surat-surat, dengan harga limit Rp1.724.000 dan uang jaminan sebesar Rp862.000.
-
Satu unit Honda Beat Street tahun 2018 warna hitam dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Kasminah. Harga limit sepeda motor ini Rp1.866.000 dan uang jaminan Rp933.000.
-
Satu unit motor tanpa identitas, berupa Honda Supra X, dengan harga limit Rp381.000 dan uang jaminan Rp190.500.
Proses lelang dilakukan secara daring mulai dari penayangan di aplikasi hingga batas akhir penawaran pukul 14.30 WIB. Setelah waktu penawaran berakhir, pemenang lelang akan diumumkan dan diwajibkan untuk melakukan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah itu.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun terverifikasi di situs lelang.go.id serta melakukan setoran uang jaminan melalui virtual account sesuai ketentuan yang berlaku sebelum waktu batas penawaran.
Untuk informasi lebih lengkap dan daftar rincian barang yang dilelang, masyarakat bisa mengakses website lelang.go.id atau melihat pengumuman resmi di kantor Kejaksaan Negeri Pemalang yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 30, Kabupaten Pemalang.
Bagi yang ingin bertanya lebih lanjut, dapat menghubungi Hotline PAPBB Kejari Pemalang di nomor 0812-4948-1984 atau 0821-4229-1068. (*)
