Pemalang – Program Jalan Mulus di Kabupaten Pemalang bakal semakin digenjot setelah adanya tambahan anggaran pada Perubahan APBD 2025. DPRD Kabupaten Pemalang bersama pemerintah daerah menyetujui kenaikan alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp147,2 miliar, yang difokuskan untuk pembangunan fisik, terutama jalan dan jembatan.
Tambahan anggaran ini membuat pos belanja barang dan jasa meningkat dari Rp572,8 miliar menjadi Rp720,1 miliar.
Raperda Perubahan Tentang APBD 2025 resmi ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang pada Rabu (10/9/2025). Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berjalan lancar.
“Kita masih fokus dengan pembangunan fisik, yaitu jalan. Dan selama periode ini kami usahakan program Jalan Mulus bisa merata di seluruh Pemalang,” ujar Anom seusai rapat paripurna.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/350 Tahun 2025 tentang Evaluasi Raperda Perubahan APBD memberikan catatan penting agar Pemkab Pemalang mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini diharapkan datang dari sektor pajak, retribusi, maupun objek pajak daerah lainnya.
Anom menegaskan bahwa arahan dari provinsi akan ditindaklanjuti melalui berbagai langkah strategis, baik peningkatan PAD maupun pengendalian belanja yang lebih efisien.
Subsidi Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi
Selain fokus pada infrastruktur, Perubahan APBD 2025 juga menyertakan pos baru berupa belanja subsidi senilai Rp100 juta. Anggaran ini difokuskan untuk program pangan murah atau pasar murah, yang diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Ini untuk program pangan murah. Kita alokasikan agar masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran,” jelas Anom.
Kesepakatan DPRD dan Pemkab Pemalang menandai dua arah kebijakan utama dalam Perubahan APBD 2025: mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan menghadirkan subsidi pangan sebagai instrumen pengendalian inflasi.
Dengan tambahan anggaran tersebut, masyarakat Pemalang diharapkan dapat merasakan manfaat ganda: akses jalan yang lebih baik sekaligus harga kebutuhan pokok yang lebih stabil.(Am)
