79 Desa di Pemalang Buka Seleksi Perangkat Desa, Ratusan Formasi Tersedia

Pemalang Sebanyak 79 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi membuka seleksi perangkat desa tahun 2025. Proses pendaftaran dimulai serentak pada Kamis (13/11/2025) dan diikuti oleh desa-desa yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Pemalang, Wendi R. Pratama, mengatakan bahwa rekrutmen perangkat desa tahun ini dilakukan untuk mengisi berbagai formasi yang kosong di tingkat pemerintahan desa.

Menurut Wendi, persiapan seleksi telah dilakukan sejak awal November dengan membentuk panitia seleksi di masing-masing desa. Panitia ini memiliki tanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen hingga terpilih perangkat desa baru.

Ia menambahkan, setiap ketua panitia seleksi juga telah mendapatkan sosialisasi dan pembekalan teknis dari Dinpermasdes serta Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil agar pelaksanaan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi.

Formasi dan Syarat Pendaftaran

Formasi yang dibutuhkan pada seleksi tahun ini mencapai lebih dari seratus posisi, mencakup jabatan sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga kepala dusun (kadus).

Adapun persyaratan pendaftar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran

  • Berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

  • Memenuhi ketentuan administratif yang ditetapkan panitia seleksi desa masing-masing

Dinpermasdes menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kompetensi.

Seleksi Bertujuan Perkuat Pemerintahan Desa

Proses seleksi perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pemalang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya perangkat baru yang kompeten, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Wendi menyebutkan, perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan anggaran desa, terutama dalam program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta optimalisasi dana desa.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, proses seleksi ini harus menghasilkan aparatur yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya. (An)

Berikut daftar formasi seleksi perangkat desa tahun 2025.

NO KECAMATAN DESA JABATAN KOSONG
1 MOGA PEPEDAN Kepala Dusun
MANDIRIRAJA Kepala Dusun III
Kepala Dusun IV
2 PULOSARI CLEKATAKAN Kepala Dusun II Soyi
BATURSARI Kepala Dusun I
Kasi Pemerintahan
KARANGSARI Kasi Kesejahteraan
Kaur Perencanaan
SIREMENG Kaur Perencanaan
Kepala Dusun IV Kantong
3 BELIK BELIK Kepala Dusun V
4 WATUKUMPUL TLAGASANA Kepala Dusun IV Tembelang
BONGAS Kaur TU dan Umum
CIKADU Kepala Dusun Krajan
Kepala Dusun Kalilingseng
CAWET Sekretaris Desa
MEDAYU Kasi Kesejahteraan
BODAS Kaur Perencanaan
JOJOGAN Kasi Pelayanan
Kasi Kesejahteraan
MAJALANGU Kepala Dusun I (Krajan)
Kepala Dusun III (Bungkus)
GAPURA Kepala Dusun III
MAJAKERTA Kaur Keuangan
Kepala Dusun I
5 BODEH JATINGARANG Kaur TU dan Umum
Kepala Dusun Jatingarang
Kepala Dusun Sipring
PASIR Kepala Dusun II
KESESIREJO Kaur Perencanaan
Kasi Pemerintahan
PAYUNG Kepala Dusun II
CANGAK Kepala Dusun II
KEBANDUNGAN Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
MUNCANG Kepala Dusun I
6 BANTARBOLANG WANARATA Kepala Dusun II
Kepala Dusun IX
PEDAGUNG Kasi Pemerintahan
BANJARSARI Kasi Kesejahteraan
PEGIRINGAN Kepala Dusun I
Kepala Dusun II
KARANGANYAR Kepala Dusun III
Kepala Dusun V
PABUARAN Kaur TU dan Umum
SAMBENG Kasi Kesejahteraan
Kepala Dusun II
GLANDANG Kaur Perencanaan
KUTA Kepala Dusun III
7 RANDUDONGKAL GEMBYANG Kaur Perencanaan
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
PENUSUPAN Kasi Kesejahteraan
Kaur Perencanaan
KARANGMONCOL Kaur Perencanaan
SEMINGKIR Kasi Pemerintahan
Kaur TU dan Umum
SEMAYA Kepala Dusun II
REMBUL Kasi Kesejahteraan
Kepala Dusun II
KREYO Kepala Dusun III
KALIMAS Kaur Perencanaan
KALITORONG Kaur TU dan Umum
KEJENE Kaur Keuangan
8 PEMALANG BANJARMULYA Kasi Kesejahteraan
Kasi Pemerintahan
KRAMAT Kepala Dusun I
SARADAN Kaur Keuangan
Kaur Perencanaan
MENGORI Kasi Pemerintahan
TAMBAKREJO Kepala Dusun III
DANASARI Kasi Pelayanan
9 TAMAN SOKAWANGI Kepala Dusun IV
Kepala Dusun V
JRAKAH Kaur Keuangan
Kaur Perencanaan
Kasi Kesejahteraan
KALIGELANG Kaur Perencanaan
Kaur TU dan Umum
KABUNAN Kaur TU dan Umum
Kaur Perencanaan
PEDURUNGAN Kasi Pelayanan
10 PETARUKAN PETANJUNGAN Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
LONING Kasi Pelayanan
TEGALMLATI Kasi Pemerintahan
Kaur TU dan Umum
ISER Kasi Pelayanan
Kepala Dusun II
BULU Kasi Pemerintahan
Kaur Perencanaan
TEMUIRENG Kaur Keuangan
PESUCEN Kasi Kesejahteraan
KENDALSARI Kasi Pelayanan
KENDALDOYONG Kasi Pelayanan
NYAMPLUNGSARI Kaur Perencanaan
11 AMPELGADING KEMUNING Kaur Keuangan
AMPELGADING Kaur TU dan Umum
UJUNGGEDE Kepala Dusun III
Kepala Dusun VI
TEGALSARI BARAT Kaur Perencanaan
12 COMAL PECANGAKAN Kepala Dusun III
PURWOSARI Kepala Dusun IV
SIDOREJO Kepala Dusun I
Kaur Keuangan
Kasi Pelayanan
13 ULUJAMl BOTEKAN Kasi Pelayanan
ROWOSARI Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
PAGERGUNUNG Kasi Kesejahteraan
PAMUTIH Kaur Keuangan
Kasi Kesejahteraan
BLENDUNG Kaur Keuangan
Kasi Pelayanan
KETAPANG Kaur Keuangan
PESANTREN Kaur Perencanaan
Kepala Dusun I (Copol)
Kepala Dusun II (Blandong)
14 WARUNGPRING WARUNGPRING Kepala Dusun Krajan I
Kepala Dusun Gombong I
Kepala Dusun Gombong III
Kepala Dusun Gombong IV
Kepala Dusun Karangtengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *